Posted on 13 Januari 2011 by angga kustanto
PENGERTIAN
Kode Etik adalah salah satu etika profesi dalam bidang TIK dimana§ mereka harus mampu memilah sebuah program ataupun software yang akan mereka pergunakan apakah legal atau illegal, karena program atau sistem operasi apapun yang akan mereka gunakan, selalu ada aturan penggunaan atau license agreement.
UU HAKI adalah upaya penegasan dalam bidang hukum bagi mereka yang§ melanggar kode etik, atau melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual.
UU HAKI adalah upaya penegasan dalam bidang hukum bagi mereka yang§ melanggar kode etik, atau melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual.
HAK CIPTAü
Secara hukum melindungi karya intelektual dan seni dalam bentuk ekspresi.§
Contohnya dalam bentuk tulisan (lirik lagu, puisi, artikel atau buku),§ dalam bentuk gambar (foto, gambar arsitektur, peta), dalam bentuk suara dan video (rekaman lagu, pidato, video pertunjukan, video koreografi dll).
Tujuannya melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan, menjual atau§ membuat turunan dari karya tersebut. Dalam perangkat lunak selain karya asli yang dilindungi juga karya turunan (derivasi) tetap dilindungi.
Tidak melindungi peniruan ide, konsep atau sumber-sumber referensi penciptaan karya.§
Diberikan seumur hidup kepada pencipta ditambah 50 tahun setelah§ pencipta meninggal dunia Hak Cipta direpresentasikan dalam tulisan dengan simbol © (copyright)
Contohnya dalam bentuk tulisan (lirik lagu, puisi, artikel atau buku),§ dalam bentuk gambar (foto, gambar arsitektur, peta), dalam bentuk suara dan video (rekaman lagu, pidato, video pertunjukan, video koreografi dll).
Tujuannya melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan, menjual atau§ membuat turunan dari karya tersebut. Dalam perangkat lunak selain karya asli yang dilindungi juga karya turunan (derivasi) tetap dilindungi.
Tidak melindungi peniruan ide, konsep atau sumber-sumber referensi penciptaan karya.§
Diberikan seumur hidup kepada pencipta ditambah 50 tahun setelah§ pencipta meninggal dunia Hak Cipta direpresentasikan dalam tulisan dengan simbol © (copyright)
HAK PATENü
Yaitu hak eksklusif atas ekspresi di dalam Hak Cipta di atas dalam§ kaitannya dengan perdagangan, hak paten berlaku 20 tahun. Hak Paten disimbolkan dengan ™ (trademark). Hak Paten yang masih dalam proses pendaftaran disimbolkan ® (registered).
FREEWAREü
Istilah “freeware” tidak terdefinisi dengan jelas, tapi biasanya§ digunakan untuk paket-paket yang mengizinkan redistribusi tetapi bukan pemodifikasian (dan kode programnya tidak tersedia). Paket-paket ini bukan perangkat lunak bebas, jadi jangan menggunakan istilah “freeware” untuk merujuk ke perangkat lunak bebas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar